
Jakarta, 29 Januari 2026 — PT Kaltim Daya Mandiri (KDM) resmi menandatangani Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) dengan PT Puspetindo terkait Kajian Pabrik Garam, Kamis (29/1), bertempat di Plaza Pupuk Kaltim, Jakarta.
Penandatanganan MoU ini menjadi langkah awal strategis bagi kedua perusahaan dalam membangun sinergi kolaboratif berbasis kajian komprehensif guna mendukung pengembangan industri garam nasional yang berdaya saing dan berkelanjutan.
Direktur Utama PT Kaltim Daya Mandiri, Andik Cahyanto Budiarto, menyampaikan bahwa kerja sama ini bukan sekadar seremoni penandatanganan dokumen, melainkan fondasi penting dalam perencanaan bisnis jangka panjang.
“Bagi kami, Nota Kesepahaman ini merupakan langkah awal yang strategis dalam membangun kolaborasi berbasis kajian, keahlian, dan visi jangka panjang, khususnya dalam pengembangan potensi industri garam yang memiliki nilai ekonomi, industri, dan ketahanan nasional,” ujar Andik dalam sambutannya.
Melalui kerja sama ini, PT Kaltim Daya Mandiri dan PT Puspetindo sepakat untuk melaksanakan kajian pabrik garam secara menyeluruh, objektif, dan profesional. Kajian tersebut diharapkan dapat menghasilkan rekomendasi yang kredibel sebagai dasar pengambilan keputusan bisnis ke depan, dengan tetap memperhatikan aspek teknis, ekonomis, efisiensi, serta prinsip keberlanjutan.
“Kami meyakini bahwa setiap investasi dan pengembangan bisnis yang berkelanjutan harus diawali dengan perencanaan yang matang serta didukung oleh mitra yang tepat. Dalam konteks ini, PT Puspetindo memiliki kapabilitas yang kami butuhkan,” jelasnya.
Lebih lanjut, PT Kaltim Daya Mandiri menegaskan komitmennya untuk terus membuka ruang kolaborasi dengan berbagai pihak, baik BUMN, anak perusahaan, maupun mitra strategis lainnya, guna menciptakan nilai tambah yang berkelanjutan dan memperkuat industri nasional.
“Ke depan, kolaborasi menjadi kunci utama dalam menghadapi dinamika industri yang semakin kompleks dan kompetitif. Kami optimistis sinergi yang dibangun hari ini akan menjadi pijakan yang kokoh bagi pengembangan industri garam yang terintegrasi dan berdaya saing,” tutup Andik.

Penandatanganan MoU ini diharapkan menjadi awal dari kerja sama yang lebih konkret dan implementatif di masa mendatang, serta memberikan manfaat bagi kedua belah pihak dan industri nasional secara luas.

