KALTIM DAYA MANDIRI MENDAPATKAN PERINGKAT BIRU PENGHARGAAN PROPER TINGKAT NASIONAL
Pada Tanggal 6 Maret 2023, Gubernur Kalimantan Timur, Bapak Isran Noor mewakili Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia memberikan Penghargaan Program Penilaiain Peringkat Kinerja Perusahaan Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup (PROPER) Peringkat Biru, Periode tahun 2021-2022, kepada PT Kaltim Daya Mandiri yang di Wakili oleh Sekretaris Perusahaan, Bapak Sukardi di Kota Samarinda.
Sebagaimana diketahui PROPER adalah kegiatan tahunan yang diselenggarakan untuk mengapresiasi perusahaan atas usahanya dalam pengelolaan lingkungan. PROPER merupakan program penilaian KLHK yang bertujuan untuk mendorong perusahaan taat dalam peraturan lingkungan hidup, perbaikan yang berkelanjutan, dan menerapkan prinsip tanggung jawab sosial bagi masyarakat dan lingkungan.
PT Kaltim Daya Mandiri mendapatkan Peringkat Biru, artinya PT Kaltim Daya Mandiri telah melaksanakan upaya pengendalian pencemaran dan/atau kerusakan lingkungan hidup dan menenuhi peraturan dalam pengelolaan lingkungan. PT Kaltim Daya Mandiri secara berkelanjutan mengelola lingkungan, tidak hanya sebagai kewajiban akan tetapi juga menjadi budaya, dan kebutuhan perusahaan untuk memberikan kontribusi terbaik bagi lingkungan sekitar.
Leave a Reply
Want to join the discussion?Feel free to contribute!