
Bontang, 16 Desember 2025 — PT Kaltim Daya Mandiri (KDM) menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 7 Tahun 2025 tentang Pengelolaan Sampah pada Selasa, 16 Desember 2025, bertempat di Ruang Pirus, Hotel Grand Equator, Bontang.
Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen perusahaan dalam memperkuat penerapan prinsip keberlanjutan, khususnya dalam pengelolaan sampah yang bertanggung jawab dan sesuai regulasi lingkungan hidup terbaru. Sosialisasi diikuti oleh manajemen dan seluruh karyawan KDM sebagai upaya meningkatkan pemahaman sekaligus mendorong perubahan perilaku yang berkelanjutan di lingkungan kerja.
Direktur Operasi KDM, Wisnu Wibowo, dalam sambutannya menekankan bahwa isu kerusakan lingkungan merupakan tantangan nyata yang harus dihadapi secara kolektif. Menurutnya, pengelolaan sampah tidak dapat dipandang sebagai kewajiban administratif semata, melainkan sebagai bentuk kepedulian nyata terhadap kelestarian bumi.

“Acara sosialisasi ini bukan hanya untuk memenuhi aspek penilaian Proper tahun 2025, tetapi yang terpenting adalah mendorong tindakan perubahan. Setiap individu memiliki peran penting, dan langkah kecil yang dilakukan secara konsisten akan membawa dampak besar bagi lingkungan,” ujar Wisnu Wibowo.
Dalam pemaparannya, dijelaskan bahwa pengelolaan sampah di lingkungan KDM akan dilakukan melalui pembagian menjadi empat kategori, yakni sampah organik untuk diolah menjadi kompos, limbah B3 yang diserahkan kepada pihak berizin, serta sampah anorganik yang dipisahkan antara residu dan material yang masih dapat didaur ulang melalui bank sampah
Kegiatan ini juga menghadirkan narasumber dari Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Timur, yang memberikan pemahaman teknis dan regulatif terkait implementasi Permen LH Nomor 7 Tahun 2025. Kehadiran narasumber diharapkan dapat memperkuat sinergi antara dunia usaha dan pemerintah dalam mendorong pengelolaan sampah yang lebih sistematis dan berkelanjutan.
Melalui kegiatan ini, KDM menegaskan komitmennya untuk terus mengintegrasikan aspek lingkungan dalam setiap aktivitas operasional perusahaan. Dengan mengedepankan kolaborasi, edukasi, dan aksi nyata, KDM berupaya mewariskan lingkungan yang lebih bersih, sehat, dan berkelanjutan bagi generasi mendatang.

