PT Kaltim Daya Mandiri Raih PROPERNAS Peringkat Biru
Pada Tanggal 29 Februari 2024 di Kota Samarinda, Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur, Ibu Dra. Sri Wahyuni.M.PP, mewakili Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia memberikan Penghargaan Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup (PROPER) Tingkat Nasional Periode Tahun 2022-2023, Kepada PT Kaltim Daya Mandiri yang di Wakili oleh Sekretaris Perusahaan, Bapak Sukardi.
Sebagaimana diketahui PROPER adalah kegiatan tahunan yang diselenggarakan untuk mengapresiasi perusahaan atas usahanya dalam pengelolaan lingkungan. PROPER merupakan program penilaian KLHK yang bertujuan untuk mendorong perusahaan taat dalam peraturan lingkungan hidup dan menerapkan prinsip tanggung jawab sosial bagi masyarakat dan lingkungan.
PT Kaltim Daya Mandiri mendapatkan Peringkat Biru, artinya PT Kaltim Daya Mandiri telah melaksanakan upaya pengendalian pencemaran dan/atau kerusakan lingkungan hidup serta menenuhi peraturan dalam pengelolaan lingkungan. PT Kaltim Daya Mandiri secara berkelanjutan mengelola lingkungan, tidak hanya sebagai kewajiban akan tetapi juga menjadi budaya dan kebutuhan perusahaan untuk memberikan kontribusi terbaik bagi lingkungannya.
KDM, Fly Higher!
Leave a Reply
Want to join the discussion?Feel free to contribute!